buletinnegeri.com – Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan oleh Harvey Moeis dan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun. Dengan itu, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada tingkat banding menjadi berkekuatan hukum tetap.
MA Tolak Kasasi dan Vonis 20 Tahun Penjara Dikuatkan
- Keputusan kasasi (No. 5009 K/PID.SUS/2025) dibacakan oleh majelis hakim MA yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto pada 25 Juni 2025.
- Vonis ini menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari Februari 2025 yang memperberat hukuman Harvey dari semula 6,5 tahun (di Pengadilan Tipikor) menjadi 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun kurungan.
Kronologi Proses Hukum
- Pengadilan Tipikor Jakarta (Des 2024):
- Vonis awal: 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, uang pengganti Rp 210 miliar.
- Pengadilan Tinggi DKI (Feb 2025):
- Vonis diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
- Mahkamah Agung (25 Juni 2025):
- Kasasi ditolak, seluruh putusan banding tetap berlaku.
Signifikansi dan Dampak Putusan
- Kepastian hukum: Harvey tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum lanjutan di MA, kecuali melalui peninjauan kembali (PK) dengan alasan terbatas.
- Preseden hukum: Vonis 20 tahun dan dana pengganti Rp 420 miliar menjadi rujukan dalam kasus korupsi kelas kakap.
- Pesan dari MA: MA mantap menolak kasasi, menegaskan tidak ada kekhilafan hukum dalam putusan banding.
Ringkasan Hukum untuk Harvey Moeis
Tingkat Peradilan | Vonis |
Tipikor Jakarta | 6,5 tahun penjara; denda Rp 1 miliar; Rp 210 miliar pengganti |
Pengadilan Tinggi DKI | 20 tahun penjara; denda Rp 1 miliar; Rp 420 miliar pengganti |
Mahkamah Agung | Kasasi ditolak; vonis banding berkekuatan tetap |
Dengan ditolaknya kasasi oleh MA pada 25 Juni 2025, keputusan hukuman 20 tahun penjara dan Rp 420 miliar uang pengganti bagi Harvey Moeis telah menjadi putusan final di jalur reguler. Kasus ini mengindikasikan komitmen lembaga peradilan dalam menangani korupsi komoditas strategis dan menegaskan bahwa Harvey harus menjalani hukuman sesuai putusan. Hanya jalur PK yang masih memungkinkan perubahan di masa depan.